Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba/keuntungan. Sebelum memilih bentuk dari badan usaha, seseorang wajib mengetahui bentuk-bentuk badan usaha yang ada di Indonesia. Ada beberapa jenis badan usaha yaitu: Perusahaan Perseorangan, untuk mengetahui lebih dekat klik link tautan gambar dibawah ini
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon